Lokaljawa, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyatakan komitmen penuh dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda Indonesia. Sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) diperkuat lewat aksi nyata pada acara pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Kampung Boncos, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, didampingi Deputi Pelayanan Kepemudaan Yohan dan Staf Khusus Menpora Bidang Hukum Alvin Saptamandra, turut hadir dalam pemusnahan tersebut. Acara ini memusnahkan total 592,85 kilogram narkotika dan 471 butir pil terlarang, hasil dari 33 laporan kasus dengan 78 tersangka.
“Pemuda adalah aset paling strategis bangsa. Tapi potensi mereka dihadapkan pada ancaman narkoba yang nyata,” tegas Menpora Dito.
Data BNN tahun 2023 mencatat ada 3,6 juta pengguna narkoba, mayoritas berusia 15–35 tahun. Dito menyebut angka ini sebagai alarm keras yang harus ditindak cepat, karena narkoba tak hanya merusak fisik dan mental individu, tapi juga merobek struktur sosial dan merusak produktivitas bangsa.
Dalam sambutannya, Menpora menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, tapi juga komitmen negara hadir melindungi pemuda. Kemenpora terus mendorong strategi pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan, termasuk membuka ruang kreatif dan kegiatan positif bagi kaum muda.
“Perang melawan narkoba harus dilakukan secara tegas, komprehensif, dan melibatkan semua pihak,” tegas Dito.
Kemenpora juga mengajak seluruh pemuda Indonesia menjadi pelopor gerakan anti-narkoba, menjaga solidaritas, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kepala BNN Marthinus Hukom, Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Budi Wibowo, serta perwakilan berbagai kementerian dan lembaga.
sumber: Kemenpora