Pemalang – Kegiatan Tabligh Akbar yang menghadirkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Rabu (23/07/2025), dikabarkan mendapat penolakan dan penghadangan dari kelompok yang menamakan diri Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).
Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) mengecam keras aksi tersebut yang dinilai menciderai prinsip demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia. Dalam pernyataan resminya, GPK menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang damai dan sah secara hukum.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan, rasa aman, dan menjamin kebebasan warga dalam menjalankan keyakinan,” tegas H. Tommy Adrian Firman, S.Hi, Ketua Umum PP GPK, Jumat (25/07).
Tommy juga menyoroti bahwa insiden ini diduga telah direncanakan secara terstruktur, termasuk dengan persiapan fisik untuk membubarkan kegiatan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi main hakim sendiri.
Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Pusat GPK menyampaikan tiga desakan utama:
-
Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas insiden dan menindak tegas seluruh pelaku kekerasan tanpa tebang pilih.
-
Pemerintah pusat dan daerah menjamin rasa aman bagi seluruh warga dalam mengekspresikan keyakinan.
-
Masyarakat diminta menahan diri dan tidak terprovokasi demi menjaga persatuan dan keharmonisan antarumat beragama.
Menurut Tommy, kebebasan beragama merupakan pilar utama demokrasi. Jika dibiarkan, tindakan pembubaran seperti ini dapat mengarah pada kemunduran nilai-nilai kebangsaan dan konstitusional.
“Setiap tindakan intoleran yang dibungkus atas nama budaya atau kebenaran tunggal akan menggerus semangat kebangsaan. Ini bukan hanya soal pengajian, tapi soal hak asasi dan masa depan kehidupan berbangsa,” pungkas nya. (GPK News)