banner 728x250

RSUD dan Dinsos Lumajang Bersinergi Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkab Lumajang memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Layanan kesehatan hingga pendampingan sosial kini disinergikan agar korban mendapatkan haknya dengan cepat, aman, dan tanpa diskriminasi.

RSUD dan Dinsos Lumajang bersinergi tangani kasus kekerasan perempuan dan anak lewat layanan gratis, pendampingan sosial, dan pencegahan terpadu. Foto: LPPL suara Lumajang
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Melalui sinergi rumah sakit pemerintah, Dinas Sosial, serta aparat penegak hukum, layanan kesehatan dan pendampingan kini diperkuat agar korban memperoleh haknya secara utuh.

Plt. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Haryoto Lumajang, Yanna Susanti, menjelaskan bahwa pelayanan bagi korban kekerasan diberikan gratis tanpa biaya tambahan. Menurutnya, perkawinan usia dini masih menjadi salah satu pemicu utama kekerasan pada anak.

banner 325x300

“Dampak fisik maupun psikologis dari perkawinan dini perlu perhatian serius. Karena itu, RSUD Haryoto memastikan korban kekerasan mendapat pelayanan gratis, dengan catatan masyarakat mengikuti prosedur pelaporan agar penanganan berjalan sesuai mekanisme,” ungkap Yanna dalam Talkshow Jelita di Radio Suara Lumajang, Rabu (17/9/2025).

Kepala Urusan Diklat RS Bhayangkara Lumajang, D.N. Andriyanto, menambahkan pihaknya telah menyiapkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang beroperasi 24 jam.

“Selain gratis, kami menyediakan jalur rawat inap dengan perlindungan penuh bagi korban. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala IGD RSUD Pasirian, Niken Dumilah, yang menegaskan seluruh rumah sakit pemerintah di Lumajang kini bersinergi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk memastikan alur pelayanan terpadu.

“Rumah sakit tidak hanya memberikan perawatan medis, tetapi juga layanan ramah korban yang menjamin rasa aman,” katanya.

Dari sisi sosial, Anggota PT-PPA Dinsos Lumajang, Aisyah Salawati, menyoroti masih adanya korban yang enggan melapor karena stigma.

“Padahal laporan sangat penting agar korban segera mendapat bantuan medis maupun psikologis. Masyarakat bisa melapor langsung ke Dinsos melalui nomor 0822-2833-3554,” ujarnya.

Selain penanganan, pencegahan juga menjadi fokus. Dinsos P3A bersama PKK, perangkat daerah, dan organisasi masyarakat menjalankan berbagai program seperti rumah curhat, pelatihan konselor desa, hingga kampanye pencegahan perkawinan anak.

“Kami ingin perempuan lebih berdaya dan anak-anak terlindungi dari risiko kekerasan. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penanganan,” tambah Aisyah.

Upaya kolaboratif ini menunjukkan bahwa perlindungan korban kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga masyarakat. Dengan melaporkan setiap dugaan kekerasan, masyarakat ikut memastikan korban mendapat perlindungan layak.

Pemkab Lumajang menegaskan, melalui layanan kesehatan, pendampingan sosial, penegakan hukum, hingga edukasi, pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan menjunjung kesetaraan gender.

sumber: infopublik.id

banner 325x300