Kilasinformasi.com, 18 Februari 2025 – Dalam peringatan Safer Internet Month yang diperingati setiap Februari, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa Indonesia akan segera meluncurkan regulasi baru terkait perlindungan anak di dunia digital. Regulasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengatasi ancaman digital yang mengintai anak-anak Indonesia, dengan tujuan menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.
Menkomdigi: Langkah Konkrit Melindungi Anak dari Ancaman Digital
Menurut data dari UNICEF, anak-anak kini lebih cepat mengakses internet, dengan lebih dari 9% pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 12 tahun. Hal ini memunculkan kerentanan terhadap ancaman digital seperti konten pornografi, perjudian online, dan kekerasan siber. Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan terus memperkuat perlindungan bagi anak-anak Indonesia di dunia maya.
“Saat ini, ancaman tersembunyi yang berbahaya bisa muncul kapan saja. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen melindungi anak-anak dengan regulasi yang lebih ketat. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik dari sektor industri, masyarakat, maupun pemerintah, untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujar Meutya dalam sambutannya pada acara Hari Internet Aman bersama Google Indonesia di Jakarta, Selasa (18/2).
baca Juga, Kilasinformasi.com : Pemkab Bekasi Hibahkan Tanah untuk Peningkatan Digital Talent Center: Sinergi Komdigi Percepat Transformasi Digital
Keamanan Digital Anak: Fokus Utama Kemkomdigi
Upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital anak-anak Indonesia sudah membuahkan hasil. Saat ini, Indonesia berada di peringkat kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan posisi Indonesia pada 2020. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah bersama industri dan masyarakat telah memberikan dampak positif terhadap keamanan dunia digital bagi anak-anak.
Namun, Menkomdigi juga menyadari bahwa meskipun langkah-langkah tersebut sudah diambil, tantangan di dunia digital terus berkembang. Pada periode Oktober 2024 hingga Februari 2025, Kemkomdigi berhasil menghapus lebih dari 993.000 konten judi online dan ratusan ribu konten pornografi. Meskipun demikian, Meutya menegaskan bahwa penghapusan konten saja tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih besar.
Regulasi Baru: Perkuat Perlindungan Anak di Internet
Menkomdigi menjelaskan bahwa regulasi yang segera diumumkan akan memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi baru ini akan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Saat ini, regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kami sudah melaporkan ini kepada Presiden, dan regulasi ini akan segera diumumkan. Perlindungan anak di dunia digital adalah prioritas pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat mengakses internet dengan aman, tanpa harus terpapar ancaman berbahaya,” tambah Meutya.
Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dan Platform Digital
Meutya Hafid juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan platform digital global. Pemerintah Indonesia tidak ingin hanya dipandang sebagai pasar, tetapi ingin memastikan bahwa platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi yang ada untuk menjaga keamanan anak-anak.
Baca juga, Kilasinformasi : Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Bersama Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak yang Lebih Efektif
“Kami mengapresiasi Google yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Kami berharap platform-platform lain juga mengikuti jejak ini. Semua pihak, termasuk platform digital global, harus turut berkomitmen menciptakan dunia maya yang lebih aman bagi anak-anak,” kata Meutya.
Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Menciptakan Keamanan Digital
Sebagai bagian dari Safer Internet Month, Meutya Hafid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia digital. Ia mengimbau orang tua, pendidik, serta masyarakat untuk mendidik anak-anak dalam menggunakan internet secara bijak dan aman.
“Keamanan anak-anak di dunia digital bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Orang tua, pendidik, dan masyarakat harus bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif bagi anak-anak,” pungkas Meutya.
Sumber : komdigi