Bandung, lokaljawa.com – Banjir dan longsor yang melanda 14 kecamatan di Kabupaten Bandung pada awal Desember 2025 mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana. Di tengah kondisi itu, Kementerian Agama memastikan kehadirannya untuk membantu para penyintas dan mempercepat pemulihan layanan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, saat meninjau Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, salah satu wilayah yang cukup terdampak. Dalam kunjungannya pada Selasa (9/12/2025), Gugun menegaskan bahwa pemulihan layanan keagamaan, pendidikan, hingga rumah ibadah menjadi prioritas pihaknya. “Kita akan bantu pemulihan kondisi di sini ya. Kami ingin memastikan layanan keagamaan dan pendidikan kembali berjalan secepat mungkin. Rumah ibadah juga menjadi prioritas kami,” ujarnya di hadapan warga.
Didampingi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Dudu Rohman, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Asep, pimpinan Baznas Jabar Zaki Hilmi, sejumlah kepala KUA, penyuluh agama, serta Ketua PGMNI Heri Purnama, Gugun meninjau kondisi lapangan untuk merumuskan langkah kolaboratif dalam percepatan penanganan bencana.
Dalam dialog dengan warga, ia mendengar langsung kebutuhan paling mendesak, mulai dari logistik, ruang ibadah, hingga pemulihan ruang belajar bagi anak-anak. Gugun menegaskan bahwa pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memperbaiki fasilitas yang rusak, tetapi juga memulihkan rasa aman dan aktivitas sosial masyarakat. “Pemulihan bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman, memulihkan aktivitas sosial, dan memastikan warga tidak merasa berjalan sendiri,” katanya.
Kemenag bersama Baznas Jabar, Kanwil Kemenag Jabar, dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen melanjutkan aksi kolaboratif untuk mempercepat pemulihan, termasuk bantuan kemanusiaan, dukungan sosial, dan penguatan psikososial berbasis komunitas. Hingga kini, status tanggap darurat banjir dan longsor di Kabupaten Bandung ditetapkan berlaku pada 6–19 Desember 2025 oleh BPBD setempat.
Sumber : kemenag.go.id
















