https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Perencanaan Pertanian Berbasis Iklim

Ancaman kemarau lebih kering di 2026 mulai diantisipasi serius. Pemkab Lumajang menyiapkan strategi adaptif agar sektor pertanian tetap produktif di tengah risiko krisis air.

Pemkab Lumajang siapkan strategi mitigasi kekeringan 2026 dengan perencanaan pertanian adaptif berbasis data iklim dan penguatan koordinasi petani. foto: Biro Humas Kementan RI
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian menghadapi potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dari kondisi normal.

Langkah ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, usai mengikuti rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (20/4/2026).

banner 325x300

Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya terkait potensi berkurangnya ketersediaan air.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau 2026 diprakirakan datang lebih awal di sejumlah wilayah Indonesia dan berpotensi lebih kering dari biasanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Indah menegaskan bahwa informasi iklim menjadi dasar penting dalam perencanaan sektor pertanian di daerah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memulai dengan pemetaan wilayah pertanian yang berisiko mengalami kekurangan air. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan pola tanam yang lebih adaptif serta pengelolaan sumber daya air secara efisien.

Selain itu, koordinasi dengan penyuluh pertanian dan kelompok tani akan diperkuat agar informasi terkait kondisi iklim dapat tersampaikan secara cepat dan tepat.

Menurutnya, pendampingan terhadap petani menjadi kunci agar perubahan kondisi cuaca tidak berdampak signifikan terhadap produksi pertanian.

Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada faktor teknis, tetapi juga kesiapan sistem pendukung, seperti jaringan irigasi, distribusi air, serta pengelolaan sumber daya.

Hasil rapat koordinasi nasional ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Lumajang dalam menyusun kebijakan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor pertanian melalui perencanaan berbasis data dan penguatan koordinasi lintas sektor, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.(Jk)

Sumber: Infopublik.id

banner 325x300