Lokaljawa, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyajikan informasi publik yang transparan, akurat, dan terkini.
Hal tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum PPID Pembantu Perangkat Daerah yang digelar di Gedung Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (20/4/2026).
Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa pemahaman klasifikasi informasi menjadi hal mendasar bagi setiap PPID. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan tepat.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan laman resmi mereka selalu diperbarui dengan informasi terbaru. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa klasifikasi informasi publik mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang membagi informasi menjadi beberapa kategori.
Informasi berkala wajib diumumkan secara rutin, seperti profil lembaga, laporan kinerja, dan laporan keuangan. Informasi serta-merta harus disampaikan segera jika berkaitan dengan kondisi darurat yang menyangkut kepentingan publik.
Sementara itu, informasi setiap saat mencakup dokumen keputusan dan kebijakan yang dapat diakses kapan saja. Adapun informasi yang dikecualikan meliputi data pribadi, rahasia negara, hingga informasi strategis yang dilindungi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Nur Aminuddin, menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan informasi publik.
Ia menyebutkan bahwa badan publik kini dituntut lebih terbuka dan responsif dibandingkan sebelumnya, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh PPID di Bojonegoro memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola informasi. Tujuannya agar layanan informasi publik dapat disajikan secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan perkembangan terkini.
Penguatan kapasitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Jk)
Sumber: Infopublik.id
















