https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6
Daerah  

Bupati Pringsewu Paparkan LKPJ 2025 dan Rencana Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026 di Rapat Paripurna

banner 120x600
banner 468x60

LokalJawa –  Pringsewu, 3 Maret 2026

Bupati H. Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang digelar di aula dewan.

banner 325x300

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat. Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ 2025 merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.

Menurut Bupati, laporan itu memuat capaian pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga penyelenggaraan urusan pemerintahan. Ia juga mengapresiasi DPRD atas masukan dan rekomendasi yang diberikan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Selain itu, Bupati memaparkan rencana perubahan struktur perangkat daerah yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pelayanan, regulasi, serta tuntutan efisiensi organisasi di Kabupaten Pringsewu. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan organisasi yang lebih ramping, adaptif, dan proporsional sehingga kualitas layanan publik semakin meningkat.
“Perubahan struktur ini bukan sekadar penataan organisasi, tetapi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia berharap pembahasan rancangan perubahan perda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi kemajuan daerah, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.

banner 325x300