Lokaljawa, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai melaksanakan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan sejak Rabu (4/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemutakhiran data yang menjadi dasar perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program sosial di daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan basis utama pelaksanaan program kesejahteraan sosial, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan sosial, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui pembentukan petugas verifikasi dan validasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, serta bekerja sama dengan BPS menggunakan aplikasi Fasih,” kata Agus, Selasa (10/2/2026).
Untuk mendukung pendataan di lapangan, Pemkab Bojonegoro menugaskan 430 Koordinator Desa dan Kelurahan serta 2.150 Petugas Teknis Lapangan sebagai pencacah data. Para petugas akan mendatangi langsung seluruh individu dan keluarga di wilayah Bojonegoro guna memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi riil.
“Pendataan ini mencakup seluruh penduduk Bojonegoro, sekitar 455.077 kepala keluarga. Jika ada warga yang belum didatangi petugas, kami minta segera berkoordinasi dengan perangkat desa,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi, petugas akan mencocokkan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan alamat tempat tinggal. Selain itu, kondisi sosial dan ekonomi keluarga akan dicatat berdasarkan instrumen DTSEN. Apabila ditemukan perbedaan data, klarifikasi akan dilakukan langsung kepada keluarga yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar.
Pendataan ini menggunakan aplikasi Fasih milik Badan Pusat Statistik (BPS) yang memuat 50 komponen pertanyaan. Data yang terkumpul akan langsung diproses BPS untuk keperluan integrasi data nasional dan perumusan kebijakan.
Agus mengimbau masyarakat agar mendukung kelancaran pendataan dengan menyiapkan dokumen pendukung saat petugas datang, seperti Kartu Keluarga, Nomor Objek Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, akta kelahiran, akta kematian, serta nomor meteran atau ID pelanggan listrik.
“Dengan verifikasi dan validasi DTSEN ini, kami berharap data sosial ekonomi masyarakat Bojonegoro semakin akurat, sehingga penyaluran bantuan dan program penanggulangan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran dan efektif,” pungkasnya.
sumber: Infopublik.id
















