Palangka Raya, Lokaljawa — Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa keberadaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan yang humanis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satu contoh suksesnya adalah Posbakum Kelurahan Bukit Tunggal, yang dinilai sebagai percontohan terbaik di Kota Palangka Raya, bahkan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Arbert, perhatian nasional terhadap Posbakum Bukit Tunggal meningkat setelah Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Adi, melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut. Kunjungan itu dilakukan karena Bukit Tunggal dianggap berprestasi dalam pengelolaan Posbakum dan dinilai efektif membantu penyelesaian berbagai sengketa hukum di masyarakat.
“Kelurahan Bukit Tunggal saat ini menjadi satu-satunya yang berhasil mengimplementasikan Posbakum dengan baik. Kami sangat bangga karena kerja nyata tim mendapat perhatian nasional,” ujar Arbert, Kamis (6/11/2025).
Arbert menambahkan, keberadaan Posbakum berperan penting dalam memperkuat penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah dan mediasi, tanpa harus membawa masalah ke pengadilan. Pendekatan ini dinilai lebih cepat, efisien, dan damai.
“Yang kami lakukan ini semata-mata untuk masyarakat. Kami ingin penyelesaian hukum bisa lebih humanis dan tanpa konflik,” tegasnya.
Keberhasilan Posbakum Bukit Tunggal bahkan membuatnya masuk nominasi Peacemaker Justice Award (PJA) — penghargaan nasional bagi lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan sengketa hukum secara damai melalui pendekatan keadilan restoratif dan dialog partisipatif.
“PJA ini bukan tujuan akhir, melainkan bukti bahwa kerja bersama untuk masyarakat memberikan hasil nyata,” tambah Arbert.
Selain berprestasi secara administratif, Posbakum Bukit Tunggal juga aktif melaporkan setiap penyelesaian sengketa kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Berbagai kasus hukum yang sebelumnya berpotensi menimbulkan perpecahan kini berhasil diselesaikan melalui kesepakatan damai antarwarga.
Langkah Bukit Tunggal ini menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Palangka Raya dan daerah lain di Indonesia untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif yang berpihak pada harmoni sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Infopublik
















