https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi, Terungkap Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Imigrasi Denpasar amankan WNA Inggris pelaku intimidasi di Bali. Terungkap overstay dan dugaan penyalahgunaan izin tinggal WNA. foto: tangkapan layar Instagram Imigrasi Denpasar
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49) usai video aksi intimidasi terhadap warga di kawasan Renon viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di kediaman TD di wilayah Panjer, Denpasar, Jumat (17/4/2026).

banner 325x300

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil pemantauan aktivitas digital.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan WNA,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TD diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun dokumen tersebut telah kedaluwarsa sehingga yang bersangkutan berstatus overstay.

Petugas juga menghadapi perlawanan saat proses pengamanan berlangsung, di mana TD disebut tidak kooperatif. Saat ini, ia telah dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif intimidasi dan aktivitasnya selama berada di Indonesia.

Dalam operasi terpisah di hari yang sama, Imigrasi Denpasar juga mengamankan empat WNA asal Nigeria dalam giat Patroli Dharma Dewata.

Keempatnya berinisial UMA, KUO, JIE, dan UGO. Tiga di antaranya tercatat masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal investor melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda dalam rentang waktu 2018 hingga 2026. Sementara satu lainnya masuk menggunakan izin tinggal kunjungan pada Juni 2025.

Petugas menduga terdapat penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seluruh WNA tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Denpasar.

Haryo menegaskan, pihaknya masih mendalami motif intimidasi yang dilakukan TD serta menelusuri aktivitas para WNA selama berada di wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. (Is)

Sumber: Infopublik.id

banner 325x300