LokalJawa – Indramayu
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya mengawal proses hukum dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR). Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan di Polres Indramayu.
Ketua IWOI Indramayu, Atim Sawano, mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin (5/1/2026) untuk memastikan laporan yang diajukan salah satu pengurus organisasi pers tersebut ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Korban dalam kasus ini diketahui merupakan Bendahara DPD IWO Indramayu, Haji Ambyah, yang diduga mengalami kerugian materi akibat tawaran kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji.
“Atas nama organisasi, kami berkewajiban mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai aturan. Kasus ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut integritas dan marwah organisasi pers,” ujar Atim Sawano kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penipuan bermula dari tawaran kerja sama bisnis pangkalan LPG yang disampaikan terlapor kepada korban dengan iming-iming keuntungan. Korban kemudian menyetorkan sejumlah dana, namun kerja sama tersebut diduga tidak pernah terealisasi sebagaimana perjanjian awal.
Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan terkait dana yang telah disetorkan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak Polres Indramayu melalui anggota Unit 5 Harda Satreskrim, Ilham, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan. Polisi berencana memanggil pelapor untuk dimintai keterangan awal.“Perkara sudah kami tangani dan akan segera ditindaklanjuti. Pelapor akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” ungkap Ilham.
Ia menambahkan, penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, IWOI Indramayu berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa melihat latar belakang pihak-pihak yang terlibat, demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi semua.
















