https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Jombang Tembus 4 Besar Nasional EPPD 2025, Bupati Warsubi Raih Penghargaan Kemendagri

banner 120x600
banner 468x60

LokalJawa – JAKARTA, 27 April 2026

Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan capaian prestisius di level nasional. Bupati Jombang, Warsubi, menerima Piagam Penghargaan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) pada upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

banner 325x300

Penghargaan tersebut menjadi indikator kuat keberhasilan Jombang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Jombang berhasil menempati posisi ke-4 terbaik secara nasional dengan predikat nilai “Tinggi” dan skor 3,5962.

Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan otonomi daerah yang optimal.
“Ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat Jombang. Kami akan terus menjaga komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Warsubi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prestasi tersebut akan dijadikan sebagai pijakan untuk memperkuat inovasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memaksimalkan potensi daerah secara berkelanjutan.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan nasional yang selaras dan berkelanjutan.
Dalam agenda tersebut, penghargaan EPPD 2025 diberikan kepada sejumlah daerah berprestasi, meliputi 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati dari seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

EPPD sendiri merupakan instrumen evaluasi yang digunakan pemerintah pusat untuk menilai kinerja pemerintah daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025.

Prestasi ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Jombang untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

banner 325x300