LokalJawa – Bantul
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Piyungan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Kabregan, Srimulyo. Korban berinisial MFS (30), warga Kapanewon Giring, Kabupaten Gunungkidul, kehilangan sepeda motor miliknya saat berada di lokasi tempat bekerja.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menerangkan bahwa sepeda motor korban sebelumnya diparkir di depan Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan sejak Jumat (16/1/2026) pagi. Saat itu, kendaraan diparkir dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
“Pada keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Selain itu, pintu pagar pos dalam keadaan terbuka,” jelas Iptu Rita.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria tak dikenal membawa pergi sepeda motor korban. Keterangan saksi di lapangan juga mengarah pada identitas terduga pelaku, yang diketahui sempat menginap di sebuah bengkel di wilayah Piyungan sebelum kejadian.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Piyungan yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu Toni Rendro, S.H., M.H., segera melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, pelaku berinisial MKTS (39) berhasil diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Piyungan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
















