https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Pemkab Sidoarjo Perkuat DTSEN, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Pemkab Sidoarjo memperkuat DTSEN bersama Mensos RI untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan percepatan pengentasan kemiskinan. foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memperkuat data sosial ekonomi yang akurat dan terpadu guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, Subandi, saat menerima kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, di Hall Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Jumat (6/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus percepatan peningkatan kesejahteraan sosial. Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan sistem data sosial di daerah.

banner 325x300

Menurut Subandi, DTSEN bukan sekadar instrumen administratif, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, setiap program bantuan maupun pemberdayaan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, baik dari sisi waktu maupun sasaran.

“Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bukan sekadar alat administrasi, melainkan fondasi keadilan sosial. Dengan data yang benar, setiap program bantuan dan pemberdayaan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” tegasnya.

Sebagai wilayah perkotaan dengan dinamika sosial ekonomi yang cepat, Pemkab Sidoarjo menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan Kementerian Sosial. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan integrasi data lintas sektor, serta pengawalan implementasi DTSEN hingga tingkat desa dan kelurahan.

Subandi berharap, melalui kegiatan ini dapat terbangun pemahaman bersama, visi yang selaras, serta kesiapan teknis aparatur dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan dan menurunkan tingkat kerentanan sosial di masyarakat.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penanganan fakir miskin dan anak terlantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Amanat tersebut diperkuat melalui berbagai regulasi dan instruksi presiden terkait data tunggal sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui program Sekolah Rakyat.

Mensos juga mengungkapkan masih besarnya tantangan sosial yang dihadapi, terutama terkait akses pendidikan. Saat ini, lebih dari tiga juta anak usia sekolah tercatat tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Kelompok ini kerap disebut sebagai invisible people, yakni masyarakat rentan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh data maupun program bantuan sosial.

DTSEN sendiri merupakan basis data nasional yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia. Data ini dipadankan dengan data kependudukan serta diperbarui secara berkala untuk menjaga ketepatan sasaran kebijakan.

Hingga Januari 2026, DTSEN mencakup 289.060.513 data individu yang dikelompokkan ke dalam sepuluh desil kesejahteraan, mulai dari kelompok prasejahtera hingga sejahtera. Klasifikasi tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan prioritas bantuan sosial secara lebih presisi, sekaligus mendorong kemandirian masyarakat yang telah berdaya.

sumber: Infopublik.id

banner 325x300