Lokaljawa, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan menggelar forum khusus untuk membahas penyelesaian konflik Israel–Palestina dengan fokus pada Two State Solution atau Solusi Dua Negara. Forum ini akan menjadi bagian dari rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (KTT D-8) yang digelar tahun ini.
Forum tersebut bertujuan meninjau perkembangan terkini konflik Palestina–Israel sekaligus mengoordinasikan langkah-langkah konkret, termasuk implementasi kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Nasir, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (9/2/2026). Ia menekankan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota D-8 yang juga tergabung dalam OKI terus mempersiapkan langkah bersama untuk mewujudkan perdamaian.
“Tentu ujungnya adalah Two State Solution,” ujar Arrmanatha.
Selain mendorong solusi politik, forum ini juga diarahkan untuk memastikan gencatan senjata di Jalur Gaza tetap dipertahankan dan serangan Israel dihentikan sesuai kesepakatan. Indonesia, kata Arrmanatha, ingin memastikan bantuan kemanusiaan dapat terus masuk ke Gaza tanpa hambatan.
Isu kemanusiaan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah krisis kesehatan yang semakin parah di Gaza. Forum diharapkan dapat berkontribusi dalam mencari solusi konkret atas kondisi tersebut.
Meski tidak merinci lebih lanjut, Arrmanatha menyebut dinamika terbaru di Gaza berpotensi menjadi agenda pembahasan dalam salah satu sesi KTT D-8. Sementara itu, terkait kemungkinan pembahasan Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ia belum memberikan keterangan lebih jauh.
Di luar isu geopolitik dan kemanusiaan, KTT D-8 tetap diprioritaskan untuk menghasilkan kerja sama ekonomi yang konkret. Indonesia sendiri akan memimpin Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 untuk periode 2026–2027 dengan tema “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama.”
Sebagai informasi, D-8 merupakan forum kerja sama delapan negara berkembang yang dibentuk pada 1997. Anggotanya terdiri dari Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki, dengan fokus memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan.
sumber: Infopublik.id
















