https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Wagub Banten Dorong Kenaikan Transfer ke Daerah untuk Perkuat Pembangunan

Wagub Banten Dimyati mendorong kenaikan Transfer ke Daerah agar pembangunan dan fiskal Provinsi Banten semakin kuat. foto: Biro adpimpro Banten
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Banten – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten. Ia menilai peningkatan TKD akan berdampak signifikan terhadap penguatan program pembangunan dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut disampaikan Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten, Kementerian Keuangan, di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).

banner 325x300

Dimyati mengungkapkan, kontribusi Provinsi Banten terhadap penerimaan pajak nasional tergolong besar. Pada 2025, penerimaan pajak negara dari wilayah Banten tercatat mencapai Rp70,24 triliun, sementara dana transfer yang diterima daerah sekitar Rp2 triliun.

“Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau kami minta 5 persen,” ujar Dimyati.

Menurutnya, dana transfer dari pusat memegang peran penting dalam memperkuat struktur fiskal daerah. Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, pemerintah daerah dapat mengakselerasi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan fiskal yang kuat, Banten bisa berlari kencang,” katanya.

Dimyati juga menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Banten pada 2026 yang diproyeksikan meningkat. Ia meyakini pertumbuhan ekonomi yang positif akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak negara.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan menciptakan iklim yang aman dan kondusif, sehingga dunia usaha merasa nyaman untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis.

“Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan bahwa penerimaan pajak negara di wilayah Banten pada 2025 mencapai Rp70,24 triliun. Pada 2026, Kanwil DJP Banten menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp94,071 triliun atau meningkat sekitar 34 persen.

Optimisme serupa disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal. Ia menilai prospek pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten sangat menjanjikan dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak nasional.

“Analisis kami menunjukkan perekonomian Banten akan terus meningkat tahun ini,” ujarnya.

sumber: Infopublik.id

banner 325x300