LokalJawa – Makassar, 6 Maret 2026
Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Kota Makassar menggelar aksi damai untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Makassar. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut berlangsung tertib dengan titik awal di depan Kantor Wali Kota Makassar sebelum kemudian dilanjutkan ke Kantor Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan terkait kebijakan relokasi PKL yang dinilai belum melalui persiapan dan dialog yang memadai dengan para pedagang.
Ratusan peserta yang terdiri dari berbagai kelompok pedagang turut ambil bagian, di antaranya pedagang asongan Pantai Losari, pedagang di kawasan GOR Sudiang, serta pedagang di wilayah Pantai Panjang Losari. Para pedagang menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kelangsungan usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi keluarga mereka.

Koordinator Pedagang Asongan Pantai Losari, Mace Yanti, dalam pernyataan sikapnya menyampaikan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak upaya pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Namun demikian, kebijakan relokasi yang dinilai dilakukan tanpa musyawarah yang adil dan tanpa jaminan tempat usaha yang layak dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi para pedagang kecil.
“Kami tidak menolak penataan kota, tetapi relokasi yang dilakukan tanpa persiapan yang jelas akan berdampak langsung pada mata pencaharian kami,” ujar Mace Yanti dalam orasinya.
Para peserta aksi juga menilai kebijakan relokasi perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, mereka mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberdayakan dan melindungi usaha mikro dan kecil, termasuk PKL.
Ketua Provinsi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Muh. Herul, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dijamin oleh undang-undang.
“Kami menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena kami percaya pemerintah akan mendengar suara rakyat,” ungkapnya.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia meminta pemerintah kota untuk membuka ruang dialog bersama seluruh perwakilan PKL serta melakukan kajian sosial ekonomi secara transparan sebelum mengambil keputusan terkait relokasi.
Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah poin penolakan, di antaranya relokasi tanpa dialog terbuka dengan pedagang, rencana penempatan di lokasi yang dinilai belum siap, potensi penggusuran dari lokasi usaha saat ini, perlakuan diskriminatif terhadap PKL, serta segala bentuk intimidasi terhadap para pedagang.
Aksi damai ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Rafli Maulana, ST, didampingi Muh. Herul serta Virdaus selaku Ketua Provinsi Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Sulawesi Selatan. Beberapa perwakilan pedagang dari kawasan GOR Sudiang dan Pantai Panjang Losari juga turut menyampaikan orasi dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung kondusif hingga selesai, dengan harapan aspirasi para pedagang dapat menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan penataan kota yang lebih inklusif dan berkeadilan.
ARIFIN SULSEL
Pewarta: Alif Hariadi
















