Paringin, lokaljawa.com – Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan kini resmi difungsikan dan terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan, Senin (1/12/2025). Gedung baru ini menjadi pusat layanan berbagai instansi dalam satu lokasi, memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik.
Pelayanan Bertahap Beroperasi
Sejumlah loket layanan sudah mulai beroperasi, termasuk layanan perizinan dari DPMPTSP, meski keseluruhan MPP belum aktif sepenuhnya. Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menjelaskan, pengaktifan awal dilakukan dengan memindahkan seluruh layanan dari kantor lama.
“Untuk fungsi keseluruhan MPP memang belum berjalan penuh karena kami masih dalam tahap perpindahan kantor dan penyesuaian masing-masing instansi,” ujar Akhriani.
Target Launching Penuh
Seluruh instansi yang tergabung menuntaskan persiapan sebelum peresmian resmi oleh Kemenpan RB. Akhriani memperkirakan, paling lambat 15 Desember 2025, MPP Balangan akan resmi diluncurkan dan seluruh layanan berjalan maksimal.
Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menyebutkan hingga kini sudah terdaftar 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang siap membuka layanan di MPP. Dengan DPMPTSP, total instansi menjadi 19 dengan 116 jenis layanan untuk masyarakat.
Efisiensi dan Optimalisasi Pelayanan
Akhriani berharap kehadiran MPP Balangan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan efisiensi melalui satu gedung representatif yang menghimpun berbagai layanan.
“MPP ini merupakan regulasi nasional. Setiap daerah wajib memilikinya agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” tambahnya.
Hadirnya MPP Balangan diharapkan menjadi satu atap layanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Balangan.
(MC Balangan/Mrtn/Eyv)
Sumber : Infopublik
















