LokalJawa – Gunungkidul
Pengelolaan dana bantuan ketahanan pangan di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dana yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp270 juta pada tahun 2025 tersebut dikelola melalui BUMDes setempat dan rencananya digunakan untuk program pengembangan ternak sapi bagi warga.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Mereka menilai pelaksanaan program tidak berjalan sebagaimana mestinya dan informasi terkait penggunaan anggaran tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kecurigaan warga semakin meningkat setelah beredar kabar bendahara BUMDes mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, adanya unggahan di media sosial yang sempat viral namun kemudian dihapus turut menambah spekulasi mengenai dugaan adanya masalah dalam pengelolaan dana ketahanan pangan.
“Saat ini masyarakat hanya ingin kejelasan. Dana itu besar dan seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya juga menyebut aktivitas BUMDes dinilai tidak berjalan optimal dalam beberapa waktu terakhir, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai pengelolaan program ketahanan pangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak lurah belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Pihak terkait di tingkat kapanewon juga masih diupayakan untuk dimintai keterangan.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan klarifikasi dan audit terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan serta memastikan dana bantuan ketahanan pangan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan untuk kesejahteraan warga Kalurahan Candirejo.
















