Kota Gorontalo, LokalJawa– Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengambil langkah cepat menanggapi keluhan warga yang lahannya terdampak proyek revitalisasi Danau Limboto. Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam audiensi pada Jumat (7/11/2025) di Kantor Gubernur Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan bahwa lahan mereka kini tergenang air akibat proyek revitalisasi, sehingga tidak lagi bisa digunakan untuk bercocok tanam. Ironisnya, sebagian lahan yang terdampak justru memiliki sertifikat sah dan alas hak resmi, serta para pemiliknya tetap membayar pajak bumi setiap tahun. Namun, janji ganti rugi yang pernah disampaikan belum juga terealisasi.
Menanggapi hal itu, Gusnar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan. Ia berencana mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Sungai, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta perwakilan masyarakat guna meninjau ulang titik-titik koordinat lahan yang bermasalah.
“Insya Allah dalam waktu dekat masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Gusnar optimistis.
Tak hanya sebatas janji, Gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo untuk melakukan pemetaan ulang lahan secara cepat dan akurat. Langkah ini diharapkan bisa menjadi dasar penyelesaian sengketa dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
Sebelumnya, warga telah menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan—mulai dari rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Gorontalo hingga unjuk rasa di Balai Sungai—namun hasilnya belum juga konkret.
Dengan adanya perhatian langsung dari gubernur, masyarakat kini berharap ada titik terang atas nasib lahan mereka yang selama ini tergenang akibat proyek revitalisasi Danau Limboto.
















