JAKARTA, lokaljawa.com — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan sektor kesehatan saat ini tidak lagi sekadar pada cakupan kepesertaan, melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gusnar Ismail dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPJS Kesehatan yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.
Gusnar mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo telah mencatatkan capaian membanggakan dengan cakupan kepesertaan JKN yang melampaui 100 persen. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Gorontalo mencapai 100,98 persen, dengan tingkat keaktifan pembayaran iuran sebesar 95,2 persen.
Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menyoroti masih adanya kasus peserta yang tidak terlayani atau mengalami penolakan layanan kesehatan.
Kasus tidak terlayani dan tertolak ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus duduk bersama menyamakan persepsi agar kasus seperti itu tidak terjadi di Gorontalo, tegas Gusnar.
Menurutnya, sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan mutlak diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkeadilan.
Ini menjadi gambaran bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan di daerah berjalan bagus. Namun kita tetap dituntut untuk meningkatkan kualitas kemitraan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik, ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya sosialisasi standar pelayanan kesehatan secara jelas kepada masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu perdebatan di ruang publik.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, menyatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam memastikan program JKN terus memberikan perlindungan kesehatan yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.
Melalui kerja sama ini, kita ingin semakin memperkuat langkah bersama untuk mewujudkan masyarakat Gorontalo yang sehat, produktif, dan sejahtera, pungkas Sofiani.
Acara kerja sama Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah untuk mendukung Universal Health Coverage tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo.
Sumber : Infopublik
















