LokalJawa – BULUKUMBA
Pendekatan berbeda ditunjukkan Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, saat merespons aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4/2026). Alih-alih menggelar pertemuan formal di dalam ruangan, ia memilih menemui langsung massa aksi dan berdialog santai dengan duduk bersama di atas aspal.

Sekitar 30 orang dari Aliansi Pemuda Sapobonto sebelumnya menolak ajakan audiensi di aula dan meminta pertemuan dilakukan di lokasi aksi. Permintaan tersebut direspons Kapolres dengan turun langsung, membuka ruang komunikasi yang lebih cair dan terbuka.
Aksi tersebut digelar untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus pencurian sapi, termasuk kaburnya salah satu tersangka berinisial RP (17). Massa menilai proses hukum berjalan lambat dan membutuhkan kejelasan.
Dalam dialog terbuka itu, Kapolres menjelaskan bahwa RP tidak ditahan karena masih berstatus anak, sehingga penanganannya mengacu pada ketentuan hukum khusus bagi anak. Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan.
“Berkas perkara saat ini masih menunggu kelengkapan berupa hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari BAPAS sebagai syarat untuk pelimpahan ke kejaksaan,” jelasnya.
Terkait kaburnya tersangka, kepolisian terus melakukan upaya pencarian guna memastikan keberadaannya sekaligus mengantisipasi potensi risiko yang dapat timbul.
Kasus pencurian sapi ini sendiri terjadi pada Februari 2026, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya masih berstatus anak. Tersangka IS telah melalui proses diversi, sementara dua lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Usai menerima penjelasan, suasana aksi yang semula tegang berubah menjadi lebih kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib, diakhiri dengan saling bersalaman dan interaksi hangat antara peserta aksi dan Kapolres. (Arifin Sulsel)
















