Sukadana, lokaljawa.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan langkah strategis menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui deklarasi dan rapat Gugus Tugas KLA yang berlangsung di Kantor Bapperida Kayong Utara, Senin (8/12/2025). Kegiatan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nazril Hijar, mewakili Sekretaris Daerah, menghadirkan berbagai unsur lintas sektor untuk menguatkan koordinasi dalam pemenuhan hak-hak anak.
Deklarasi tersebut menetapkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah, mengoptimalkan peran Gugus Tugas KLA sebagai forum koordinasi utama, serta memperkuat kontribusi keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan dunia usaha. Komitmen ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan anak di seluruh wilayah Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Nazril Hijar menekankan bahwa terwujudnya Kabupaten Layak Anak membutuhkan sinergi kuat dari semua elemen. “Kegiatan ini adalah fondasi kita bersama. Ke depan, kolaborasi yang kuat antarinstansi, masyarakat, dan dunia usaha adalah kunci agar Kabupaten Kayong Utara dapat bergerak lebih cepat dalam mencapai predikat Kabupaten Layak Anak,” ujarnya. Pemerintah berharap penguatan kolaborasi lintas sektor ini dapat mempercepat implementasi kebijakan perlindungan anak yang berkelanjutan.
Deklarasi KLA menjadi momentum penting yang menandai komitmen Kayong Utara untuk memastikan seluruh hak anak terpenuhi secara menyeluruh dan merata. Dengan kolaborasi yang semakin solid, pemerintah optimistis tercipta lingkungan yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh anak di Kayong Utara.
Sumber : infopublik.id
















