https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Kemendagri Dorong BUMD Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Kemendagri dorong BUMD jadi motor penggerak ekonomi daerah untuk tingkatkan kesejahteraan dan kemandirian pembangunan. foto: dok Kemendagri
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar benar-benar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
“Jadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah,” ujarnya.

banner 325x300

Maurits menyebutkan, forum pembinaan dan koordinasi BUMD menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen dalam pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, dan berdaya saing.

Menurutnya, semangat otonomi daerah telah memberikan ruang bagi Pemda untuk menumbuhkan kemandirian di berbagai sektor pembangunan. Dalam konteks itu, BUMD berperan penting sebagai instrumen pelayanan publik sekaligus pendorong ekonomi daerah.

“BUMD hadir sebagai solusi strategis bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Maurits menjelaskan, keberadaan BUMD sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Tujuan pendirian BUMD, lanjutnya, mencakup tiga aspek utama:

  1. Menyelenggarakan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang atau jasa berkualitas bagi masyarakat sesuai karakteristik dan potensi daerah.

  2. Memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ekonomi daerah.

  3. Menciptakan keuntungan atau laba bagi daerah dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Ia menegaskan bahwa meski setiap BUMD memiliki skala usaha dan jenis pelayanan berbeda, semua tetap harus menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan profitabilitas.

Data Kemendagri mencatat, terdapat 1.091 BUMD di seluruh Indonesia, terdiri dari 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha.

Dari total keseluruhan, aset BUMD mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, serta dividen Rp13,02 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa BUMD memiliki peran vital dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah dan nasional.

“Kami berharap BUMD semakin inovatif, profesional, dan mampu beradaptasi terhadap tantangan ekonomi global, tanpa melupakan fungsi sosial dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Maurits.

sumber: infopublik.id

banner 325x300