https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

KPK Dorong Perguruan Tinggi Jadi Benteng Integritas Bangsa

banner 120x600
banner 468x60

LokalJawa – Yogyakarta, 27 Februari 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai benteng utama dalam membangun budaya integritas di tengah tantangan tata kelola yang semakin kompleks. Praktik korupsi, yang kini kerap bersembunyi di balik prosedur administratif formal, dinilai hanya bisa dicegah melalui penguatan sistem sekaligus pembentukan karakter antikorupsi sejak dini. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/2). Mengusung tema “Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi”, kegiatan ini diikuti pimpinan kampus, dosen, mahasiswa, serta jajaran KPK.

banner 325x300

Menurut Ibnu, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter calon pemimpin bangsa. Ia menilai, berbagai kasus korupsi yang muncul saat ini tidak semata-mata dipicu niat individu, melainkan juga akibat lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola.
“Perguruan tinggi harus menjadi teladan integritas, sekaligus motor lahirnya sumber daya manusia kreatif yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak dapat bergantung pada penindakan hukum saja. Upaya preventif melalui pembenahan tata kelola, transparansi kebijakan, serta pendidikan antikorupsi menjadi kunci penting dalam menutup peluang penyimpangan.

Data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 dari Transparency International Indonesia menunjukkan skor Indonesia berada di angka 34 dari 100, turun dari tahun sebelumnya. Angka tersebut mencerminkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam penguatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan efektivitas pemerintahan.

Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, KPK telah mengembangkan berbagai program pendidikan antikorupsi (PAK), mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi, pelatihan dosen, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan. Pendekatan ini dilakukan dengan mengintegrasikan nilai integritas ke dalam kurikulum serta memperkuat ekosistem pendidikan.

Selain itu, penguatan kapasitas juga menyasar perguruan tinggi kedinasan sebagai upaya menyiapkan aparatur masa depan yang berintegritas. Sepanjang 2025, program ini dilaksanakan di beberapa institusi strategis, termasuk Politeknik Pengayoman Indonesia, Politeknik Statistika STIS, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD.

Ibnu menegaskan, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Penindakan hukum yang tegas harus diiringi budaya integritas yang kokoh agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Menutup paparannya, ia mengajak sivitas akademika memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai refleksi untuk memperkuat komitmen integritas pribadi dan kebangsaan. KPK berharap sinergi dengan dunia pendidikan mampu melahirkan generasi profesional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab sosial.

banner 325x300