LokalJawa – Yogyakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat perannya dalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, ke Stasiun Yogyakarta di tengah padatnya arus libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan publik yang dirancang untuk mendukung kenyamanan kelompok rentan, seperti ruang laktasi, area bermain anak, ruang tunggu penumpang, hingga lounge stasiun. Ia juga berdialog dengan para penumpang, termasuk ibu, anak-anak, dan lansia, guna menyerap langsung pengalaman mereka menggunakan moda transportasi kereta api.
Menteri PPPA mengapresiasi langkah KAI yang dinilai konsisten membangun ekosistem transportasi publik yang inklusif dan berperspektif perlindungan. Salah satu inovasi yang mendapat sorotan adalah fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk berdasarkan kenyamanan dan rasa aman.
“Fitur ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui BUMN dalam menjawab kebutuhan riil penumpang perempuan. Aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi bagian penting dalam layanan transportasi publik,” ujar Menteri PPPA di sela peninjauan.
Selain inovasi digital, fasilitas ramah anak dan ibu di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta juga mendapat penilaian positif. Menteri PPPA bahkan mendorong pengembangan area bermain anak yang tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga edukatif dengan memasukkan unsur permainan tradisional sebagai media pengenalan budaya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa KAI secara berkelanjutan menghadirkan layanan yang berpihak pada keselamatan dan perlindungan penumpang. Saat ini, ruang laktasi telah tersedia di seluruh stasiun pelayanan penumpang di wilayah Daop 6, sedangkan area bermain anak tersedia di sejumlah stasiun besar.
“Kami juga didukung pos kesehatan, puluhan tenaga medis, serta jaringan rumah sakit mitra untuk memastikan penanganan cepat apabila dibutuhkan,” jelas Feni.
Tak hanya dari sisi fasilitas, KAI Daop 6 juga memperkuat sistem pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual melalui pengawasan aktif petugas, mekanisme pelaporan berlapis, serta sanksi tegas bagi pelaku.
“Penumpang dapat melapor langsung kepada petugas, kondektur, atau melalui Contact Center 121. KAI tidak mentolerir segala bentuk kejahatan seksual. Pelaku akan masuk daftar hitam dan dilarang menggunakan layanan kereta api hingga puluhan tahun,” tegasnya.
Melalui upaya tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi penyedia layanan transportasi, tetapi juga pengelola ruang publik yang aman, manusiawi, dan ramah bagi perempuan, ibu, dan anak di setiap perjalanan.
















