Lokaljawa, Batang – Untuk memperkuat kesiapsiagaan terhadap ancaman penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Kontingensi Penanggulangan Penyakit Berpotensi Wabah di Hotel Sendang Sari, Rabu (2/7/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Batang, Darsono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyusun dokumen rencana kontingensi yang komprehensif sebagai pedoman strategis dalam merespons potensi wabah.
“Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting tentang pentingnya respon cepat dan kesiapan sistem kesehatan. Kita butuh strategi preventif yang solid untuk menghadapi ancaman serupa,” ujar Darsono.
Penyusunan dokumen ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 yang menekankan peningkatan kapasitas dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah, termasuk yang bersifat nuklir, biologi, dan kimia.
Menurut Darsono, dokumen rencana kontingensi yang disusun ini akan menjadi panduan dalam menangani lonjakan kasus penyakit secara cepat, tepat, dan efisien.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi antarlembaga, berbagi pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis yang adaptif terhadap dinamika penyakit infeksi emerging.
“Kesadaran kolektif tentang pentingnya kesiapan menghadapi wabah adalah investasi terbesar untuk masa depan kesehatan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, kita bisa mengurangi dampak negatif dan menjaga kesejahteraan serta produktivitas masyarakat,” tegasnya.
Darsono menambahkan, hasil dari kegiatan ini tak hanya bermanfaat bagi Kabupaten Batang, tapi juga berkontribusi memperkuat sistem kesehatan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
















