https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Desa Beraksi untuk Cegah Korupsi di Pemerintahan Desa

Pemkab Sidoarjo dorong tata kelola desa bersih lewat Program Desa Beraksi untuk cegah korupsi, tingkatkan transparansi, partisipasi, dan kapasitas aparatur. Foto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Sidoarjo, lokaljawa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Program Desa Bersih dan Anti Korupsi (Desa Beraksi). Program ini menjadi langkah konkret Pemkab dalam menciptakan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa Desa Beraksi merupakan komitmen nyata dalam mencegah korupsi di tingkat desa, sekaligus sejalan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka pelatihan aparatur desa di Puslat Rindam V/Brawijaya, Kota Malang, Rabu (3/12/2025).

banner 325x300

“Program ini selaras dengan kebijakan nasional… Fokusnya adalah penguatan tata kelola serta partisipasi masyarakat,” ujar Bupati Subandi.

Ia menjelaskan bahwa Desa Beraksi bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral dan administratif seluruh aparatur desa. Ada tiga fokus utama yang ditekankan:

1. Transparansi dan Akuntabilitas
Perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka, terdokumentasi, dan dapat diakses publik.

2. Partisipasi Masyarakat
Warga dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan agar program desa sesuai kebutuhan bersama.

3. Penguatan Kapasitas Aparatur Desa
Aparatur desa diminta terus meningkatkan kompetensi, terutama dalam administrasi dan pengelolaan keuangan.

“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan jadilah teladan di masyarakat. Kita ingin desa yang akuntabel, bersih, dan berdaya demi kesejahteraan warga,” tegasnya.

Bupati Subandi juga mengingatkan soal pentingnya integritas aparatur desa. Ia menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan wewenang, praktik kolusi, maupun nepotisme akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai ada kepala desa yang menyalahgunakan kekuasaan hingga merugikan negara atau masyarakat. Pemerintah Kabupaten siap mendukung pengawasan, pelaporan, dan pemberian sanksi,” ujarnya.

Melalui Desa Beraksi, Pemkab Sidoarjo berharap desa-desa di wilayahnya dapat menjadi model tata kelola yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Infopublik

banner 325x300