Pontianak, lokaljawa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat tata kelola dana hibah dan bantuan sosial (bansos) demi memastikan penggunaan anggaran publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Penegasan ini disampaikan Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).
“Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini alat kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, transparan, dan bebas intervensi,” tegasnya.
Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Tina, sapaan akrabnya, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penggunaan anggaran yang lebih efisien, terutama setelah adanya penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional. Karena itu, penyaluran hibah harus lebih selektif dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Selain sebagai instrumen perlindungan sosial, dana hibah juga berdampak pada peningkatan kapasitas ekonomi, penguatan usaha produktif, hingga pembangunan sarana publik. Namun seluruh prosesnya wajib melalui mekanisme verifikasi ketat dan terdokumentasi sejak tahap pengajuan, penetapan, hingga pelaporan.
Verifikasi Berbasis Data Tunggal
Untuk menjamin ketepatan penerima manfaat, Tina meminta seluruh perangkat daerah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama. Pendekatan berbasis data ini dinilai penting untuk mencegah kekeliruan identifikasi kategori penerima.
“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama,” ujarnya.
BPK Beri Penguatan Tata Kelola
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat untuk memperkuat pemahaman teknis mengenai standar tata kelola hibah dan bansos, termasuk contoh praktik baik dan kasus yang harus dihindari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, serta wujud komitmen Pemkot Pontianak dalam pencegahan korupsi.
Trisnawati menutup dengan harapan agar hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui pertemuan ini, kita ingin pastikan hibah dan bansos meninggalkan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sumber : InfoPublik
















