https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Pemkot Probolinggo Percepat Pembakuan Nama Rupabumi, Perangkat Kelurahan Dibekali Pelatihan Toponimi

Pemkot Probolinggo gelar pelatihan pembakuan nama rupabumi untuk percepat inventarisasi dan penetapan nama tempat sesuai standar nasional. Foto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

KEDOPOK, LOKAL JAWA — Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi dan Praktik Lapangan Pembakuan Nama-Nama Rupabumi di Balai Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Rabu (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Tim Toponimi, yang terdiri dari para Kasi Pemerintahan kelurahan se-Kota Probolinggo.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 500/2987/SJ Tahun 2010 mengenai Inventarisasi dan Pembakuan Nama Rupabumi di daerah.

banner 325x300

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo, Rachma Nurcahyarini, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas perangkat kelurahan dan perangkat daerah dalam percepatan penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi.
“Kegiatan ini meningkatkan pemahaman regulasi toponimi, menguatkan kemampuan teknis identifikasi dan pengumpulan data, mengoptimalkan penggunaan aplikasi SINAR, serta mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah,” jelasnya.

Rachma menambahkan bahwa rupabumi mencakup beragam objek alam maupun buatan yang memiliki identitas, mulai dari sungai, gunung, jalan, jembatan, kawasan permukiman, hingga tugu dan batas administratif. Penamaan yang baku, katanya, sangat penting bagi administrasi pemerintahan, navigasi, penanganan bencana, maupun pelestarian budaya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Mereka memberikan pemaparan teknis terkait standar penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi serta langkah percepatan di tingkat daerah.

Mewakili Wali Kota Probolinggo, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agus Hartadi, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya penggunaan data geospasial yang akurat dan terintegrasi.
“Pembakuan nama rupabumi bukan sekadar penyeragaman, melainkan upaya strategis menghadirkan kepastian informasi. Setiap titik dan objek harus memiliki identitas yang jelas dan diakui secara nasional,” tuturnya.

Agus juga menekankan pentingnya inventarisasi dan verifikasi unsur rupabumi, termasuk kawasan baru, fasilitas umum, hingga nama-nama bersejarah yang hidup di masyarakat namun belum tercatat secara resmi. Ia mengingatkan bahwa kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam proses tersebut dan wajib memastikan seluruh data masuk ke aplikasi SINAR dengan dokumentasi lengkap.
Ia menambahkan bahwa penamaan unsur rupabumi harus menghormati keberagaman, menghindari penggunaan nama tokoh yang masih hidup, serta mengikuti ketentuan PP 2/2021. “Satu kesalahan huruf dalam nama tempat dapat berdampak pada perencanaan maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mempercepat proses pembakuan nama rupabumi di Kota Probolinggo secara tepat, valid, dan sesuai standar nasional.

Sumbe : Infopublik

banner 325x300