Lokaljawa, Lumajang – Senyum petani tembakau varietas white burley di Lumajang semakin lebar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi mengalokasikan Rp891 juta untuk membangun 54 unit gudang pengering tembakau yang tersebar di tujuh kecamatan penghasil utama.
Program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 ini menyasar 31 kelompok tani. Gudang pengering dipandang sebagai fasilitas vital yang menentukan kualitas pascapanen.
“Dengan adanya gudang ini, petani bisa menjaga kadar kering tembakau lebih optimal. Kualitas meningkat, daya saing di pasar pun lebih tinggi,” ujar Kepala Bidang Perkebunan DKPP Lumajang, Mamiworo, Selasa (16/9/2025).
Setiap gudang berukuran 14 x 8,4 meter, berkapasitas setara panen satu hektare atau sekitar 7.500 pohon tembakau. Dengan biaya pembangunan Rp16,5 juta per unit, bangunan ini diperkirakan bisa digunakan hingga lima tahun. Selain fasilitas fisik, Pemkab juga memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis bagi para petani.
Penyaluran bantuan dilakukan selektif, dengan verifikasi lahan, data kelompok tani aktif, serta rekomendasi dari PT Alliance One Indonesia (AOI). Langkah ini diharapkan membuat program lebih tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi petani.
Bagi petani, gudang pengering ibarat ruang penyelamat. Selama ini, banyak panen kehilangan nilai jual akibat proses pengeringan tidak maksimal. Kini, mereka lebih percaya diri menghadapi pasar lokal maupun industri rokok nasional.
“Selain bermanfaat jangka pendek, kami ingin fasilitas ini menjadi ruang belajar. Petani tidak hanya mengeringkan tembakau, tapi juga meningkatkan keterampilan mengelola hasil panen,” tambah Mamiworo.
Pemkab Lumajang menilai keberadaan gudang pengering adalah bagian dari strategi besar membangun kesejahteraan petani secara berkelanjutan. Dari hulu hingga hilir, dukungan diberikan agar hasil pertanian tembakau tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi desa.
sumber: infopublik.id
















