LokalJawa – Makassar
Polsek Tamalate jajaran Polrestabes Makassar meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, khususnya selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Operasi rutin digelar setiap hari di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polsek Tamalate.
Hasilnya, hingga memasuki hari kedelapan Ramadhan, petugas telah mengamankan 50 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun diduga terlibat aksi kebut-kebutan.
Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Wilayah hukum Polsek Tamalate zero knalpot brong. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung penertiban, Polsek Tamalate membentuk Tim Tindak Balap Liar yang menyasar ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti kawasan CPI Kelurahan Maccini Sombala dan Jalan Andi Mappainge di wilayah perbatasan Gowa–Takalar. Tim ini dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam, Ipda Irwan, dengan pengawasan Kanit Propam, Ipda Munawar, bersama personel gabungan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada remaja yang berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong karena membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
Kendaraan yang diamankan akan dikenai sanksi tilang sesuai aturan berlaku. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan, sementara sepeda motor ditahan sementara di Polsek Tamalate sebagai efek jera.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Tim KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kami berkomitmen menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan warga di wilayah hukum Polsek Tamalate,” tutupnya.
















