Lokaljawa, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan tiga usulan strategis dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Usulan pertama berkaitan dengan penambahan kuota beasiswa bagi Kementerian Agama berdasarkan proporsi jumlah peserta didik. Menag menyampaikan bahwa lingkungan pendidikan Kemenag menaungi sekitar 12 juta peserta didik, sehingga alokasi beasiswa dinilai masih belum sebanding secara per kapita.
Menurutnya, penghitungan kuota beasiswa ke depan perlu dilakukan secara lebih proporsional agar akses pendidikan lanjutan bagi peserta didik Kemenag dapat semakin luas dan merata.
Usulan kedua yang disampaikan Menag adalah pengembangan skema double degree untuk Program Pendidikan Kader Ulama (PKU). Program ini dinilai memiliki daya saing internasional karena menghasilkan lulusan dengan kompetensi keislaman yang kuat, penguasaan bahasa asing, serta wawasan global.
Skema double degree dinilai penting untuk memperkuat kapasitas lulusan sekaligus meningkatkan pengakuan akademik program PKU di tingkat internasional.
Selain itu, Menteri Agama juga mengusulkan perluasan dukungan LPDP terhadap program studi non-eksakta. Menurutnya, bidang-bidang seperti moderasi beragama, kesetaraan gender, dan kajian keagamaan memiliki nilai strategis dan relevansi global, serta menjadi keunggulan Indonesia di mata dunia.
Rapat Dewan Penyantun LPDP tersebut membahas arah kebijakan serta penguatan program beasiswa nasional ke depan. Menteri Agama berharap ketiga usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan LPDP selanjutnya.
Menag menegaskan pentingnya kebijakan beasiswa yang inklusif dan menjangkau seluruh anak bangsa, termasuk pendidikan keagamaan, agar mendapat ruang yang adil dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia nasional.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Kepala BRIN Arif Satria, serta Plt. Direktur Utama LPDP Sudarto.
sumber: Kemenag
















