PEKANBARU,lokaljawa — Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan, melalui ajang Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa Paritrana Award bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja yang bekerja dalam kondisi keterbatasan. Pernyataan itu disampaikannya saat kegiatan di Gedung Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).
“Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025 merupakan kegiatan yang bermakna karena berbicara tentang kehadiran negara dalam melindungi para tenaga kerja, khususnya mereka yang selama ini bekerja dalam keterbatasan dan kerentanan,” ujar Syahrial.
Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal administratif atau pemenuhan regulasi. Lebih dari itu, kebijakan ini menyangkut keadilan dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap pekerja yang menjadi penggerak utama ekonomi Riau.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan urusan administratif belaka dan bukan pula sekadar kewajiban regulasi. Ini adalah soal keadilan dan tanggung jawab kita kepada pekerja yang setiap hari menggerakkan ekonomi Riau,” tegasnya.
Syahrial menjelaskan, pembangunan yang dijalankan Provinsi Riau tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi cepat, tetapi juga pada perlindungan tenaga kerja, terutama di sektor berisiko tinggi dan dengan kepastian penghasilan terbatas.
“Tanpa perlindungan jaminan sosial, satu kecelakaan kerja atau musibah saja dapat menjatuhkan sebuah keluarga ke jurang kemiskinan. Karena itu, pembangunan yang baik bukan hanya yang tumbuh cepat, tetapi yang melindungi mereka yang bekerja di dalamnya,” ungkapnya.
Komitmen ini telah diperkuat sejak masa Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, melalui kebijakan konkret seperti Program Pulut Ketan, yang menargetkan pekerja berjasa di masyarakat agar terlindungi jaminan sosial.
Prestasi Riau pun diakui secara nasional. Pada 2024, Provinsi Riau meraih Paritrana Award tingkat nasional atas komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga Agustus 2025, tercatat lebih dari 1 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menempatkan Riau di peringkat ke-10 nasional.
Meski capaian ini membanggakan, Syahrial menegaskan cakupan kepesertaan masih harus diperluas, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan. RPJMD Provinsi Riau 2025–2029 menargetkan 85 persen pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2029, sebagai langkah strategis menuju 95,13 persen cakupan pada 2045.
“Target ini menjadi strategi jangka panjang untuk memastikan seluruh pekerja Riau mendapat perlindungan sosial yang layak,” pungkasnya.
Sumber : Info Publik
















