Lokaljawa, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa usulan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan dan kini resmi diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
“Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten atau kota, naik ke provinsi, lalu ke Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
Menurut Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, Soeharto pernah diusulkan pada tahun 2010 oleh Kabupaten Sragen, namun saat itu belum memenuhi syarat. Kini, setelah proses verifikasi dan penilaian ulang, usulan tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan administratif dan substantif.
“Tahun ini usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sudah memenuhi syarat. Beliau menjadi satu dari 40 tokoh yang kami ajukan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional,” kata Gus Ipul.
Penyerahan berkas resmi dilakukan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, oleh jajaran Kementerian Sosial kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menambahkan, perbedaan pendapat di masyarakat mengenai usulan tersebut adalah hal yang wajar dan bagian dari proses demokratis. Ia menilai, setiap tokoh memiliki keunggulan dan kekurangan yang patut dilihat secara objektif.
“Semua masukan publik penting untuk didengar sebagai bahan pertimbangan. Tidak ada tokoh yang sempurna, tapi jasa mereka terhadap bangsa harus dihargai,” ujarnya.
Selain Soeharto, 39 tokoh lain juga diusulkan menjadi Pahlawan Nasional tahun ini. Di antaranya Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh perempuan Marsinah, Syaikhona Kholil Bangkalan, KH Bisri Syansuri, Jenderal M. Jusuf, Ali Sadikin, hingga budayawan H.B. Jassin.
Usulan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan Kementerian Sosial dalam memberikan penghargaan tertinggi bagi tokoh-tokoh yang berkontribusi besar terhadap bangsa dan negara.
sumber: Infopublik.id
















