Selat Panjang, Lokal Jawa – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya meningkatkan akses dan mutu pendidikan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra sekolah. Bupati H. Asmar menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi Penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Ballroom Afifa, Sabtu (15/11/2025).
“Usia pra sekolah adalah golden age. Ini fondasi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak,” ujar Asmar, menekankan pentingnya pendidikan dini sebagai landasan pembentukan generasi Meranti yang cerdas dan berkarakter.
Bupati juga meminta Dinas Pendidikan memperluas akses pendidikan inklusif, memperkuat transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, dan memastikan tidak ada anak tertinggal. Ia mendorong penyediaan program beasiswa atau skema khusus agar seluruh guru PAUD memenuhi kualifikasi minimal S1.
Kepala Dinas Pendidikan, Tunjiarto, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah. Meranti hanya memiliki dua pengawas untuk 213 sekolah, dan masih banyak kepala sekolah berstatus Plt. Pada awal Desember mendatang, 16 kepala sekolah akan dilantik sesuai Permendikdas Nomor 7 Tahun 2025.
Selain itu, masih terdapat guru PAUD yang belum berstatus S1. Saat ini, 35 guru sedang menempuh pendidikan S1 melalui kerja sama dengan Institut Pendidikan Aisyiyah. Di sisi revitalisasi sekolah, 18 sekolah, termasuk dua SMA, telah menerima bantuan dari pemerintah pusat dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Namun, rendahnya kepedulian sebagian guru terhadap kebersihan dan pengelolaan ruang hijau sekolah menjadi catatan penting.
Bunda PAUD Kepulauan Meranti, Ismiatun, menekankan peran PAUD sebagai pintu masuk penguatan karakter dan kecerdasan anak. “PAUD merupakan fondasi Merdeka Belajar. Program PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) melibatkan pemerintah desa, PKK, Posyandu, dan lembaga PAUD sebagai ekosistem pendidikan yang saling mendukung,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan Wajib Belajar 13 Tahun secara bertahap dan terukur, mendukung kebijakan nasional, dan memastikan setiap anak Meranti mendapatkan pendidikan yang berkualitas sejak dini.
Sumber : InfoPublik
















