https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6
Daerah  

Polres Gowa Respons Cepat Kasus Dugaan Pengancaman, Warga Apresiasi Kinerja Humanis

banner 120x600
banner 468x60

LokalJawa – Gowa, 20 April 2026

Respons cepat dan pelayanan humanis kembali ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Gowa dalam menangani laporan masyarakat. Kali ini, laporan dugaan pengancaman dengan senjata tajam langsung ditindaklanjuti setelah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

banner 325x300

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/542/IV/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, pada Senin (20/4/2026) pukul 20.43 WITA.

Pelapor, Panggok Dg. Manye (58), melaporkan peristiwa pengancaman yang dialaminya di kediamannya di wilayah Dusun Kampung Parang, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Insiden terjadi saat korban sedang berada di teras rumah, ketika terlapor berinisial (AW) datang membawa parang dan melontarkan ancaman kekerasan.

Situasi sempat memanas hingga korban memilih menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi. Terlapor bahkan disebut kembali melontarkan ancaman serius yang membuat korban merasa terancam dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Sejumlah saksi turut menguatkan kejadian tersebut. Selain disaksikan langsung oleh warga, insiden juga sempat terekam dalam video singkat yang beredar di lingkungan sekitar.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk pasal terkait pengancaman, pemaksaan, hingga masuk pekarangan tanpa izin.

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Gowa, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami merasa terbantu dan lebih tenang setelah laporan kami ditangani dengan cepat. Terima kasih kepada Polres Gowa atas respons dan pelayanannya,” ujar pihak keluarga.

Polres Gowa menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Gowa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

banner 325x300