https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Desa Tukum Jadi Contoh Implementasi Nyata Perpres 72/2021 untuk Tekan Stunting

Desa Tukum di Lumajang membuktikan bahwa kebijakan nasional bisa dijalankan dari akar rumput. Lewat Rembug Stunting, desa ini bergerak dengan data dan aksi nyata untuk menekan angka stunting.

Desa Tukum Lumajang terapkan Perpres 72/2021 lewat Rembug Stunting. Enam akar masalah diatasi dengan strategi konkret berbasis masyarakat. Foto: Infopublik.id
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Lumajang – Pemerintah Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, membuktikan komitmennya dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rembug Stunting yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tukum pada Jumat (11/7/2025) ini menghadirkan kader kesehatan, tenaga medis, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat. Dari diskusi tersebut, teridentifikasi enam akar masalah utama penyebab stunting di tingkat desa, yaitu:

banner 325x300
  • Kehamilan berisiko tinggi

  • Kekurangan energi kronis pada ibu hamil

  • Pernikahan dini

  • Pola asuh yang kurang tepat

  • Rendahnya kunjungan balita ke posyandu

  • Tingginya prevalensi anemia pada remaja putri

Kepala Desa Tukum, Susanto, menegaskan bahwa hasil rembug ini akan dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan desa secara sistematis dan terukur dalam upaya menekan angka stunting.

“Perpres 72/2021 bukan sekadar dokumen hukum, tapi panduan aksi nyata. Kami di desa bergerak dengan data, diskusi, dan program konkret,” ujar Susanto.

Sebagai tindak lanjut, Desa Tukum tengah mempersiapkan berbagai program terobosan, antara lain:

  • Revitalisasi posyandu dengan pelaporan digital

  • Kunjungan rumah oleh kader berbasis data

  • Kampanye anti pernikahan dini berbasis budaya dan agama

  • Sekolah ibu hamil

  • Kelas parenting untuk keluarga muda

Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Desa Tukum disebut sebagai praktik baik (best practice) dalam penerapan kebijakan nasional di level desa, terutama dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.

“Pembangunan yang berkeadilan itu dimulai dari dapur keluarga. Dan di Tukum, dapur itu sedang diperkuat dengan ilmu, cinta, dan kolaborasi,” imbuh Susanto.

Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tukum, Hanik Susanto, juga menyoroti pentingnya kader sebagai mitra strategis dalam penguatan keluarga dan gizi masyarakat.

“Kami ingin pleno kader jadi ruang belajar dan tumbuh bersama. Suasana menyenangkan akan menghasilkan kader yang aktif dan berdaya,” tuturnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dan strategi berbasis data, Desa Tukum membuktikan bahwa percepatan penurunan stunting bisa dimulai dari desa, dengan pendekatan yang kontekstual dan kolaboratif.

Sumber: Infopublik.id

banner 325x300