PEKANBARU, LOKAL JAWA — Pemerintah Kota Pekanbaru meminta Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di setiap kelurahan meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah. Permintaan ini disampaikan setelah empat bulan program LPS berjalan, dengan fokus memperkuat kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa LPS didorong untuk melakukan pengangkutan sampah minimal dua kali dalam seminggu ke rumah-rumah warga. Menurutnya, konsistensi ini penting untuk mencegah penumpukan sampah yang berpotensi menciptakan masalah kesehatan dan lingkungan.
“Kita pantau terus agar pelayanannya semakin baik,” ujar Reza pada Jumat (21/11/2025).
DLHK juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat melapor melalui RT/RW, lurah, atau langsung ke kantor DLHK apabila menemukan sampah yang tidak terangkut. Layanan pelaporan ini diharapkan mendorong respons cepat dan penyelesaian masalah di lapangan.
Reza menjelaskan bahwa secara umum layanan LPS menunjukkan peningkatan positif. Dukungan masyarakat terhadap program ini pun semakin kuat, baik melalui pembayaran retribusi maupun disiplin dalam pola pembuangan sampah.
Namun, DLHK tidak segan melakukan evaluasi terhadap LPS yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional.
“Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tentu akan kita evaluasi,” tegas Reza.
Program LPS menjadi komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperkuat sistem persampahan berbasis kelurahan untuk menciptakan kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Sumber : InfoPublik
















