Pekanbaru, Lokaljawa.com — Gubernur Riau Abdul Wahid menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Riau. Menurutnya, sejumlah daerah di Riau telah memenuhi syarat minimal pasokan sampah 1.000 ton per hari untuk mendukung proyek tersebut.
“Pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Data menunjukkan, Pekanbaru menghasilkan 1.011 ton, Siak 192 ton, dan Kampar 350 ton per hari. Artinya, dengan kolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi,” ujar Gubernur Abdul Wahid dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, penggabungan potensi sampah dari tiga daerah itu akan menjadikan proyek PSEL sebagai solusi regional pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi melalui produksi energi listrik.
“Potensi energi dari sampah sangat signifikan dan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan lingkungan dan ketahanan energi. Dengan dukungan kebijakan dan kesiapan infrastruktur, kita bisa mewujudkan PSEL ini,” jelas Wahid.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Proyek ini akan didukung pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Danantara dan PLN.
“Skema pembelian listrik oleh PLN sebesar USD 20 sen per kWh, tanpa membebani keuangan daerah. Pemerintah daerah tidak membayar tipping fee, dan jaringan listrik ditanggung oleh PLN,” tambah Gubernur.
Dukungan juga datang dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menyebut proyek PSEL sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.
“Apa yang diwacanakan Pak Gubernur adalah ide besar. Kami di Pekanbaru mendukung penuh kerja sama ini, apalagi TPA kami akan ditutup. Proyek ini solusi jangka panjang, bukan hanya untuk kota, tetapi juga regional,” ujar Agung.
Ia menilai bahwa luas lahan dan potensi konversi sampah menjadi energi listrik menjadikan PSEL sebagai jawaban strategis atas permasalahan lingkungan perkotaan.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bupati Siak, Afni Z, yang menilai PSEL merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Kami siap berkolaborasi. Kabupaten Siak memiliki dua TPA utama, yaitu di Siak dan Tualang. Jika tidak ditangani bersama, ini bisa menjadi bom waktu. Langkah cepat Pak Gubernur sangat kami apresiasi,” tuturnya.
Afni menambahkan bahwa perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup menjadi sinyal positif bagi keberhasilan proyek ini, dan mendorong agar penandatanganan MoU serta pembahasan teknis antar daerah segera dilakukan.
“Kalau bisa segera kita lakukan MoU dan bahas detail teknis pengelolaannya,” pungkasnya.
Dengan dukungan lintas daerah dan pusat, proyek PSEL diharapkan menjadi pilot project pengelolaan sampah modern di Sumatera, yang tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih untuk masyarakat.
sumber :InfoPublik
















