https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Halal Jadi Standar Global, BPJPH Siapkan Fondasi Ekonomi Menuju Wajib Halal 2026

BPJPH menegaskan halal sebagai standar global dan fondasi ekonomi nasional menuju penerapan wajib sertifikasi halal penuh pada 2026. Foto : Andi Saputra
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, lokaljawa.com – Isu halal kini tidak lagi dipahami sebatas simbol keagamaan, tetapi telah berkembang menjadi standar global, instrumen perlindungan konsumen, sekaligus penggerak ekonomi nasional. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam acara Wajib Halal 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan, potensi ekonomi halal dunia sangat besar dengan nilai transaksi global mencapai sekitar Rp20.000 triliun. Namun, kontribusi ekspor halal Indonesia saat ini masih berada di kisaran Rp680 triliun. Karena itu, fokus utama pemerintah bukan hanya meningkatkan ekspor, tetapi memastikan produk nasional memenuhi standar halal global.

banner 325x300

“Yang kita kejar bukan hanya ekspor, tapi standar. Halal itu standar global, bukan sekadar label,” ujar Haikal.

Ia menjelaskan, penerapan wajib sertifikasi halal secara penuh pada Oktober 2026 diyakini akan memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar internasional yang lebih luas bagi produk Indonesia.

“Begitu produk kita halal, kita bisa kirim ke mana saja. Halal itu paspor global,” katanya.

Selain membuka pasar, sertifikasi halal juga berfungsi sebagai pengaman pasar domestik. Produk impor yang masuk ke Indonesia diwajibkan memenuhi standar yang sama dengan produk dalam negeri. Menurut Haikal, kebijakan ini bukan bentuk proteksi berlebihan, melainkan upaya negara melindungi konsumen.

“Kalau mau masuk ke Indonesia, ikuti standar Indonesia. Ini perlindungan konsumen,” tegasnya.

BPJPH juga menaruh perhatian besar pada penguatan UMKM, khususnya sektor kuliner rakyat seperti warung kopi, warung nasi, soto, rawon, hingga pedagang kaki lima. Melalui program sertifikasi halal gratis, pemerintah memberikan kuota senilai Rp1,35 juta per pelaku UMKM yang didanai langsung oleh negara.

“Dulu bayar, sekarang gratis. Ini arahan Presiden Prabowo untuk UMKM,” ujar Haikal.

Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan lebih dari 10,8 juta sertifikat halal, yang mayoritas berasal dari pelaku UMKM. Jumlah tersebut terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran dan partisipasi pelaku usaha.

Haikal menegaskan, ekosistem halal merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional dengan target kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Menurutnya, halal bukan beban regulasi, melainkan peluang ekonomi yang menjanjikan.

Nilai halal, lanjut Haikal, mencakup aspek keamanan, kebersihan, kredibilitas, dan kepercayaan yang berdampak langsung pada daya saing produk Indonesia di pasar global.

Untuk mempercepat layanan dan meningkatkan kemudahan akses informasi, BPJPH kini tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Ke depan, masyarakat cukup memotret kemasan produk untuk mengetahui status halal atau non-halal secara cepat dan akurat.

“Tidak perlu ketik. Foto saja, sistem membaca, langsung keluar informasinya,” jelasnya.

Teknologi ini terintegrasi dengan basis data nasional dan dapat digunakan di berbagai titik layanan, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan.

BPJPH juga telah memiliki lebih dari 110 ribu pendamping halal yang berperan sebagai ujung tombak pembinaan UMKM. Selain itu, pemerintah terus memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal dan auditor guna menjaga kualitas dan kredibilitas sertifikasi.

Menariknya, BPJPH mencatat sekitar 80 persen perputaran uang nasional masih terjadi di pasar rakyat dan warung tradisional. Karena itu, kehadiran standar halal di sektor tersebut dinilai sangat krusial.

“Ekonomi itu hidupnya di warung dan pasar. Di situlah halal harus hadir,” ujar Haikal.

Menutup paparannya, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kebijakan Wajib Halal 2026 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan strategi besar membangun ekonomi nasional yang berdaya saing global dan berpihak pada rakyat.

“Kalau halal jalan, ekonomi jalan. Dan yang paling penting, rakyat terlindungi,” pungkasnya.

Sumber : infopublik.id

banner 325x300