Jakarta, InfoPublik — Komitmen BPJPH untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel kembali dibuktikan lewat capaian terbaru. Pada 30 Oktober 2025, lembaga di bawah Kementerian Agama ini berhasil memproses 10.147 sertifikat halal dalam satu hari tanpa kendala.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan kesiapan kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh Indonesia,” ujar Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Pelayanan Publik yang Semakin Efisien dan Pro-Rakyat
Haikal menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola layanan halal nasional yang lebih mudah, murah, transparan, dan akuntabel.
“Kinerja ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang cepat dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan layanan halal juga menjadi wujud nyata implementasi arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang efektif, melayani, dan pro-rakyat.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, seluruh kebijakan pemerintah harus berpihak kepada rakyat—termasuk dalam layanan publik yang mudah, cepat, murah, bahkan gratis,” tegas Haikal.
Self Declare: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
BPJPH terus melakukan penyederhanaan prosedur melalui skema Self Declare, yang memungkinkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.
Proses ini juga didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) agar pelaku usaha dapat memahami setiap tahap dengan mudah hingga sertifikat halal diterbitkan.
Kolaborasi dan Digitalisasi Jadi Kunci Keberhasilan
Capaian gemilang tersebut, kata Haikal, merupakan hasil dari sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, lembaga pemeriksa halal, dan pemerintah daerah.
“Peningkatan layanan ini tidak terlepas dari empat pilar utama: regulasi yang kuat, kolaborasi lintas lembaga, edukasi publik yang masif, serta digitalisasi sistem pelayanan halal,” jelasnya.
Melalui platform digital terintegrasi, pemohon kini dapat memantau proses sertifikasi halal secara real-time, menjadikan layanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Mendukung Kedaulatan Ekonomi Umat
Keberhasilan BPJPH mempercepat layanan halal menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi umat dan kemandirian industri halal.
Langkah ini juga sejalan dengan dua poin Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran, yakni:
-
Meningkatkan taraf hidup rakyat melalui pemberdayaan UMKM dan inovasi layanan publik.
-
Mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan melayani rakyat secara adil.
“Semoga kami terus mampu melayani masyarakat dengan baik dan efisien demi terjaminnya kehalalan produk yang dikonsumsi,” tutup Haikal.
Sumber : Infopublik
















