https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Pemkab Banyuwangi Gratiskan PBB untuk 6.836 Warga Miskin, Beban Ekonomi Berkurang

Pemkab Banyuwangi gratiskan PBB untuk 6.836 warga miskin guna meringankan beban ekonomi dan tepat sasaran. foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Lokaljawa, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi 6.836 warga miskin mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah tekanan ekonomi.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa program ini menyasar ribuan rumah tangga yang selama ini masih terbebani kewajiban pajak.

banner 325x300

“Kami ingin memastikan masyarakat miskin bisa lebih fokus memenuhi kebutuhan hidupnya. Pembebasan PBB ini diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ujarnya dalam agenda High Level Meeting Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (20/4/2026).

Kebijakan ini menyasar warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa data tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan penerima manfaat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan validasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini melibatkan pemerintah desa dan kelurahan agar kondisi riil masyarakat dapat terpantau secara langsung.

Dalam implementasinya, Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke desa dan kelurahan untuk dilakukan pengecekan.

Jika ditemukan data yang tidak sesuai, akan dilakukan pembatalan. Sebaliknya, warga yang belum terdata namun memenuhi kriteria dapat diusulkan sebagai penerima pada periode berikutnya.

“Selama warga masuk dalam kategori desil 1 sampai 4, mereka berpeluang mendapatkan pembebasan PBB di tahun selanjutnya,” jelas Samsudin.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi beban ekonomi, tetapi juga memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial berbasis data.

Dengan pendekatan verifikasi berlapis, Pemkab Banyuwangi berharap kebijakan ini benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.(Jk)

Sumber: Infopublik.id

banner 325x300