Yogyakarta, lokaljawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif dengan menghilangkan ego sektoral antarperangkat daerah. Penegasan ini disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dalam Acara Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manajemen pada Kegiatan Inspektorat atau Manajemen Oversight Semester II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/12/2025).
Wawan Harmawan menekankan bahwa pengawasan pemerintahan tidak cukup hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi harus menitikberatkan pada kualitas hasil, pencegahan permasalahan, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, masih kuatnya ego sektoral di lingkungan organisasi perangkat daerah berpotensi menghambat sinergi dan efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Jogja harus dibangun dengan semangat kolaborasi, melebur, dan saling terbuka. Kalau egonya masih tinggi, hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Wawan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari laporan yang rapi tanpa temuan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan publik. Paradigma pembangunan, menurutnya, harus bergeser dari sekadar kuantitas kegiatan menuju kualitas output dan outcome yang berdampak langsung.
“Secara laporan bisa saja semuanya terlihat baik, tetapi jika dampaknya tidak terasa, itu harus dievaluasi bersama. Yang kita kejar adalah kualitas dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga mendorong penganggaran daerah agar lebih fokus pada program prioritas yang strategis dan berdampak besar, sekaligus berani mengeliminasi kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah. Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam pengelolaan anggaran dan menempatkan transparansi serta keterbukaan sebagai prinsip utama.
“Saya pastikan semua proses harus transparan dan terbuka. Tidak ada intervensi, tidak ada titipan. Jika ada yang mengatasnamakan saya, silakan laporkan,” katanya.
Selain itu, Wawan menekankan pentingnya penguatan peran Inspektorat dalam aspek pencegahan agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan. Ia juga mengingatkan perlunya sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Provinsi DIY, dan Keraton Yogyakarta agar kebijakan dan program berjalan selaras dan saling mendukung.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani menjelaskan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung kepala daerah melalui fungsi audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, hingga layanan konsultasi.
“Inspektorat hadir bukan semata sebagai pengawas, tetapi sebagai mitra strategis perangkat daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Fitri menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2025, Inspektorat telah melaksanakan berbagai bentuk pengawasan, mulai dari audit operasional, audit kinerja, audit probity, hingga pengawasan tematik dan investigatif. Hasil pengawasan masih menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan belanja, administrasi aset, pengukuran kinerja, serta optimalisasi pendapatan asli daerah yang menjadi bahan evaluasi bersama.
Ia menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen perbaikan tata kelola. Inspektorat juga aktif memantau tindak lanjut hasil pengawasan serta menyediakan layanan konsultasi bagi perangkat daerah guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.
Ke depan, Inspektorat Kota Yogyakarta akan mendorong penguatan pengendalian pada program-program strategis daerah, termasuk penanganan sampah, peningkatan PAD, pengendalian inflasi, serta percepatan penurunan stunting, dengan didukung perbaikan manajemen data dan informasi agar pengambilan kebijakan lebih akurat dan tepat sasaran.
Sumber : warta.jogjakota.go.id
















