JAKARTA — Kementerian Agama terus memperkuat implementasi ekoteologi sebagai program prioritas nasional sepanjang 2025. Tidak berhenti pada penguatan wacana, Kemenag menghadirkan aksi nyata pelestarian lingkungan yang melibatkan pasangan pengantin, masjid, Kantor Urusan Agama, hingga majelis taklim di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad memaparkan capaian tersebut dalam Forum Group Discussion Implementasi Kebijakan Ekoteologi yang digelar di Jakarta, Senin (29/12/2025). Dalam forum itu, Abu Rokhmad menjelaskan lima program utama Bimas Islam sebagai tulang punggung implementasi ekoteologi.
Program pertama adalah wakaf pohon bagi calon pengantin. Melalui kebijakan ini, pasangan yang akan menikah didorong berkontribusi langsung pada penghijauan sebagai bagian dari bimbingan perkawinan. Program ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga dibarengi edukasi tentang kepedulian lingkungan dalam kehidupan rumah tangga.
“Program wakaf pohon oleh calon pengantin ini dibarengi dengan edukasi bimbingan perkawinan berwawasan kepedulian lingkungan,” ujar Abu Rokhmad.
Program kedua berupa penguatan dan ekspansi hutan wakaf. Hingga 2025, hutan wakaf telah tersebar di 11 titik dengan total luas mencapai 7.349 hektare. Lahan tersebut ditanami pohon produktif seperti durian, cengkeh, nangka, dan gaharu yang memiliki nilai ekonomi sekaligus fungsi ekologis.
Ketiga, pengembangan Masjid Ramah Lingkungan. Sebanyak 1.319 masjid di berbagai wilayah Indonesia diproyeksikan menjadi proyek percontohan masjid ramah lingkungan. Program ini diperkuat dengan partisipasi masyarakat melalui Gerakan Majelis Taklim Peduli Bumi.
Keempat, transformasi Kantor Urusan Agama berbasis green building. Pada 2025, Kemenag menargetkan pembangunan 1.753 KUA berkonsep ramah lingkungan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.599 unit. KUA tersebut dirancang mengusung layanan ramah lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan, serta efisiensi sumber daya.
Kelima, Gerakan Majelis Taklim Peduli Bumi yang menyasar individu dan komunitas majelis taklim di seluruh Indonesia untuk menumbuhkan kesadaran ekologis dan mendorong aksi nyata menjaga lingkungan.
Penguatan ekoteologi menjadi salah satu fokus utama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam berbagai kesempatan, Menag menegaskan bahwa manusia tidak dapat hidup ideal tanpa alam. Menurutnya, penguatan ekoteologi merupakan ikhtiar penting untuk memperlambat laju bencana ekologis.
Isu ekoteologi yang dideklarasikan Kementerian Agama setahun lalu bahkan mendapat perhatian internasional. Dalam sebuah pertemuan di Vatikan, Paus Leo menyampaikan bahwa hanya bahasa agama yang mampu meredam amukan alam, bukan bahasa hukum, politik, atau birokrasi, karena di dalam agama terdapat dimensi dosa bagi perusak alam dan pahala bagi penjaganya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menambahkan bahwa pada 2026 Kemenag akan menyusun petunjuk teknis implementasi ekoteologi. Ia menekankan pentingnya kesiapan Ditjen Bimas Islam yang memiliki puluhan ribu penceramah, masjid, dan KUA sebagai ujung tombak gerakan ini.
“Strategi implementasi ekoteologi harus sudah dipikirkan sejak 2025 ini,” pungkasnya.
Sumber : kemenag.go.id
















