LokalJawa – Indramayu
Dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indramayu, Haji Ambyah, akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah bertahun-tahun menunggu realisasi kerja sama yang dijanjikan namun tak pernah terwujud.
Haji Ambyah mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR). Kasus tersebut sempat dimediasi oleh Pemerintah Desa Muntur, Kecamatan Losarang, pada Senin (15/12/2025), namun upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak menghasilkan kesepakatan.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan itikad baik, Haji Ambyah kemudian mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darma Bakti untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang disebut telah berlangsung sejak 2018. Ia diterima langsung oleh kuasa hukum Haji Safrudin, S.H., MTJ., CPM.
“Sudah terlalu lama saya menunggu janji yang tidak pernah ditepati. Ini bukan sekadar kegagalan usaha, tetapi ada dugaan kebohongan yang berulang dan merugikan,” ujar Haji Ambyah.
Ia menegaskan, langkah hukum diambil sebagai upaya terakhir setelah jalur mediasi tidak menemui titik terang. “Saya berharap masalah ini bisa selesai secara baik-baik, namun karena tidak ada kejelasan, saya terpaksa menyerahkannya ke ranah hukum,” katanya.
Kuasa hukum Haji Ambyah, Haji Safrudin, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana. “Kami menilai terdapat dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Uang klien kami diduga ditahan tanpa realisasi kerja sama sebagaimana dijanjikan,” jelas Safrudin.
Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp304 juta. “Setelah penandatanganan surat kuasa, kami akan segera membuat laporan resmi ke Polres Indramayu agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian dari jajaran pengurus IWO Indramayu. Ketua DPD IWO Indramayu, Atim Sawano, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. “Kami menyayangkan adanya dugaan penipuan yang menimpa salah satu pengurus kami, apalagi diduga dilakukan oleh oknum akademisi. Ini sangat mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Atim menegaskan, IWO Indramayu akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Proses ini penting agar kebenaran terungkap dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.
Hingga berita ini disusun, pihak terlapor Samsul Anwar belum dapat dikonfirmasi. Pihak Universitas Wiralodra juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu dosennya.
Dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah, kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Masyarakat kini menunggu langkah konkret Polres Indramayu dalam menindaklanjuti laporan yang akan diajukan.
“Saya hanya berharap keadilan ditegakkan dan hak saya dikembalikan,” pungkas Haji Ambyah.
















