Pangkep, lokaljawa– Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Pangkajene, Senin (29/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta keamanan pangan bagi masyarakat.
Sidak dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, yang meninjau sejumlah los pedagang. Dalam kunjungannya, bupati memantau harga berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging, hingga komoditas strategis lainnya yang banyak dibutuhkan menjelang akhir tahun.
Selain memeriksa harga, pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus pada kualitas produk pangan, termasuk masa kedaluwarsa barang dagangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pangan saat pergantian tahun.
Bupati Yusran menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene masih mencukupi dan harga relatif stabil. Meski terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, kondisinya dinilai masih dalam batas wajar.
“Bawang memang mengalami kenaikan, namun harga cabai justru turun. Ayam potong saat ini berada di harga Rp36.000 per kilogram, sebelumnya Rp40.000 per kilogram. Harga daging tetap stabil di angka Rp120.000 per kilogram. Untuk ikan laut, terjadi peningkatan harga karena kondisi alam,” ujar Yusran.
Ia menambahkan, harga beras medium saat ini berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sehingga masih terjangkau bagi masyarakat.
Di akhir kunjungan, Bupati Yusran juga mengimbau masyarakat Pangkep untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun. Ia secara khusus meminta warga agar tidak menyalakan petasan demi menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak menyalakan petasan. Mari kita hormati saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh yang sedang menghadapi masa berkabung,” pesannya.
Sidak pasar ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pangkep dalam menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan kebutuhan pokok tetap aman dan tersedia menjelang Tahun Baru 2026.
(Mcpangkep/FAI)
Sumber : Info Publik
















