https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Jogomaton Yogya Diarahkan Lebih Humanis: Bukan Satpam, tapi “Resepsionis Kota” untuk Wisatawan

Pemkot Yogya tegaskan Jogomaton sebagai resepsionis kota yang memberi layanan humanis kepada wisatawan, lengkap dengan rencana regulasi pendukung. Foto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Yogyakarta, lokaljawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan kembali arah pembinaan Jogomaton sebagai garda depan pelayanan publik di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Dalam kegiatan pembinaan di Taman Pintar, Kamis 11 Desember 2025, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menekankan bahwa Jogomaton bukan petugas keamanan penuh, melainkan resepsionis kota yang bertugas memberi pelayanan humanis kepada masyarakat dan wisatawan. Ia mengakui bahwa petugas di lapangan selama ini menghadapi tekanan besar, terutama karena belum memiliki payung hukum yang jelas dalam mengambil tindakan. Untuk itu, Pemkot memastikan segera menyiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Wali Kota agar Jogomaton memiliki landasan ketika bertugas.

Hasto menilai bahwa pendekatan resepsionis kota harus tercermin dalam sikap, komunikasi, dan tampilan Jogomaton. Ia mendorong setiap anggota memahami karakter pengunjung, membaca bahasa tubuh, dan tidak menerapkan pendekatan yang seragam karena pelayanan humanis menuntut personalisasi. Ia juga mengusulkan penyempurnaan kostum agar lebih mencerminkan budaya Yogyakarta dan tidak berkesan militer, sehingga dapat membentuk pola pikir yang lebih melayani.

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hasto menyerahkan penghargaan kepada dua regu terbaik Jogomaton 2025, yakni Regu Ontoneso dan Regu Puntodewo, atas kinerja mereka menjaga ketertiban serta menangani pelanggaran di Mangkubumi, Malioboro, dan Titik Nol. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar tugas pelayanan publik tetap berjalan profesional.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti menyampaikan bahwa Jogomaton saat ini berjumlah 190 personel yang bertugas dalam tiga zona dengan sistem tiga shift. Ia menilai banyak progres positif yang sudah dicapai, namun tetap mengingatkan bahwa kawasan Malioboro menuntut kombinasi ketegasan dan keramahan. Petugas diminta memahami seluruh jenis pelanggaran yang diatur dalam Perwal 25 Tahun 2025 mengenai pengelolaan Sumbu Filosofi, mulai dari asongan, pengamen, sampah, otoped, pelanggaran KTR, parkir liar, hingga jasa pijat. Ia menegaskan agar personel tetap aktif bergerak, menjaga zonasi, dan menjaga profesionalitas, termasuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di depan posko.

Salah satu petugas Jogomaton, Dwi Andang Hardono, mengungkapkan kondisi lapangan yang sering memicu gesekan dengan pelanggar. Meski telah mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, beberapa pelanggar tetap menunjukkan sikap agresif. Ia menekankan bahwa Jogomaton sering melakukan tindakan tegas seperti penyitaan alat, bukan hanya imbauan, tetapi efek jera belum maksimal. Ia berharap arahan wali kota terkait perlindungan hukum atau sertifikasi dapat memperkuat dasar tindakan Jogomaton saat menghadapi pelanggar yang tidak kooperatif.

Sumber : warta.jogjakota.go.id

banner 325x300