https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Kemenag Tingkatkan Layanan Publik lewat Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi

Itjen Kemenag gelar sosialisasi pengaduan terintegrasi untuk percepat tindak lanjut laporan masyarakat secara transparan dan akuntabel. Foto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, LOKAL BERITA — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi dan Koordinasi Tindak Lanjut pada Satuan Kerja, Rabu (19/11/2025). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh pengelola pengaduan di berbagai satuan kerja Kemenag.

Siapa dan Mengapa
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan, yang menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai PMA Nomor 18 Tahun 2023 dan KMA Nomor 88 Tahun 2025. Menurut Kastolan, penanganan pengaduan menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

banner 325x300

Apa dan Bagaimana Kegiatan
Untuk mendukung penanganan pengaduan, Itjen Kemenag mengembangkan aplikasi digital Simdumas (Sistem Pengaduan Masyarakat). Sistem ini mempercepat proses pemantauan laporan mulai diterima, ditelaah, hingga ditindaklanjuti.

Hingga triwulan III 2025, tercatat 1.125 pengaduan masuk melalui Simdumas. Sebanyak 559 pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenag, sementara 439 laporan diselesaikan melalui klarifikasi di satuan kerja terkait. Kastolan menekankan, keberhasilan pengelolaan pengaduan adalah cermin kinerja satuan kerja dan Itjen Kemenag secara keseluruhan.

Kegiatan Teknis dan Koordinasi
Sesi sosialisasi dilanjutkan oleh Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Gratifikasi, Arina Henni Setyowati, yang memaparkan teknis pengelolaan pengaduan, diikuti sesi tanya jawab. Kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Pengelola Hasil Pengawasan, Darwanto, yang menekankan pentingnya koordinasi antar pengelola pengaduan.

“Forum ini menjadi tempat menampung kendala teknis di lapangan serta ide-ide yang dapat kami tindak lanjuti. Pengelolaan pengaduan membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian karena laporan bersifat rahasia dan risiko tinggi,” jelas Darwanto.

Mengapa Penting
Sosialisasi ini memperkuat komitmen Kemenag dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif dan aman bagi masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan pengaduan dapat ditangani lebih cepat, transparan, dan profesional, sekaligus menjaga reputasi dan integritas Kemenag.

Sumber : Kemenag

banner 325x300